Untuk Kepentingan Autopsi, Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu
PALU - Kuburan Bayu Adityawan (BA) tahanan Polresta Palu yang tewas di tangan petugas dibongkar Polda Sulawesi Tengah untuk kepentingan autopsi.
"Penggalian makam sesuai permintaan pihak keluarga," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak di lokasi penggalian makam di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Jumat.
Dia menjelaskan ekshumasi dilakukan untuk kepentingan autopsi sebagai langkah mengungkap penyebab kematian BA, yang mana tahanan Polresta Palu itu tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ada dua dokter forensik yang kami tunjuk dari Kabupaten Parigi Moutong dengan harapan adanya netralitas dan independensi dalam proses autopsi" ujarnya.
Ia mengemukakan, hasil auotopsi dilakukan dokter forensik, selanjutnya sampel akan dikirim ke laboratorium forensik di Makassar, Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemungkinan hasilnya diperoleh sekitar satu 30 hari setelah ekshumasi," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga BA Natsir Said mengemukakan pihaknya meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengawasi ekshumasi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Ekshumasi adalah capaian dalam advokasi yang bisa kami lakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian BA," kata dia menuturkan.
Sambil menunggu hasil ekshumasi tersebut, pihaknya terus mengawal proses hukum penyebab kematian kliennya, termasuk soal dua oknum polisi yang saat ini sudah ditahan Polda Sulteng diduga melakukan penganiayaan terhadap BA.