Terbongkar! Sindikat Jual Beli Bayi di Pekanbaru Libatkan 6 Pelaku, Termasuk Seorang Bidan
Terbongkar! Sindikat Jual Beli Bayi di Pekanbaru Libatkan 6 Pelaku, Termasuk Seorang Bidan
Pekanbaru - Pelaku perdagangan bayi baru lahir di Pekanbaru, Riau bertambah. Polisi menangkap enam pelaku dan salah satunya adalah seorang bidan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana menyebut enam pelaku adalah EJH (46), AT (22), TH (31), ZK (45), JB (24) dan SP (37). EJH sendiri merupakan bidan.
"Saat ini tersangka ada enam orang. Satu di antaranya seorang bidan, tetapi sudah tidak ada praktek," tegas Bery, Senin (20/1/2025).
Bery mengungkap awalnya tim mendapat laporan dari Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arsanty. Dewi melapor bahwa ada orang menjual bayi melalui media sosial TikTok.
Selanjutnya Dewi memancing agar pelaku mau transaksi di Pekanbaru. Orang tua si bayi disebut tak ada biaya persalinan dan butuh biaya.
Teganya Ayah di Tangerang yang Jual Anak Demi Judi Online
Bersama kepolisian, Intel Korem 031/WB dan Komnas PA, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku diamankan bayi perempuan baru lahir berusia 4 hari.
"Pelaku menjual dengan masing-masing mendapat Rp 2-3 juta. Bahkan mereka berperan ada seolah sebagai orang tua kandung, perantara dan sebagainya. Jadi mereka ini memang sindikat," kata Bery.
Bayi itu dijual kepada orang dengan modus adopsi tanpa melibatkan Dinas Sosial atau dinas terkait. Nilainya mencapai Rp 25 juta.
"Dijual Rp 25 juta. Jadi modusnya memang mereka ini berbagi peran, ada yang seolah ibu kandung, ada yang perantara agar dapat diadopsi," katanya.
Tak hanya itu, terungkap para pelaku nekat menjual bayi-bayi tersebut lebih dari 1 kali. Bahkan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu dilakukan lewat akun TikTok.
"Jadi mereka posting bayi-bayi ini di akun medsos. Mereka menawarkan adopsi ke orang, lalu minta biaya ganti persalinan ke orang yang mau adopsi. Ini bukan pertama kali ya dan sedang kami kembangkan lagi
sumber artikel..suksesslot