Meninggal di Rumah Sakit Medan, Pengurus Ponpes yang Dibakar Santrinya
Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur, di Kabupaten Langkat, bernama Adab Auli R alias AAR (19), dikabarkan meninggal dunia di RSUPH Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara. Adab Auli merupakan korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh santrinya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan bahwa korban meninggal dunia di RUSPH Adam Malik, Kota Medan pada Senin siang, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 13.10 WIB.
"Ya benar, berdasarkan surat keterangan meninggal yang dikeluarkan oleh dokter pada RSUPH Adam Malik, Kota Medan, menyatakan bahwasanya pasien RS Adam Malik berinisial AAR," kata David saat dikonfirmasi VIVA pada Rabu, 16 Oktober 2024.
David mengungkapkan bahwa pihak dokter RSUPH Adam Malik, Kota Medan sudah menyerahkan surat keterangan meninggal dunia korban pembakaran tersebut.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan orang meninggal (korban pembakaran), terhadap yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan," ucap David. Adab Auli R menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan seorang santri Pondok Pesantren An Nur, berinsial FAZ (17). Untuk motif pelaku pembakaran tersebut, dipicu dendam karena korban sering membully pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya dendam, sakit hati karena sering dibully oleh korban," kata David.
Selain itu, David mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban suka memfitnah AFZ. Sehingga, pelaku kerap ditegur Pimpinan Pondok Pesantren An-Nur.
"Dan diduga juga merasa sering difitnah serta diadu domba, yang membuat ABH (anak berhadapan hukum) dimarahin dan ditegur sama Pimpinan Pondok Pesantren," jelas David.
David menjelaskan dari olah TKP pertama pelaku berstatus saksi, merekayasa kejadian tersebut. Bahwa korban yang dibakar di dalam kamar masjid di Ponpes tersebut, melihat ada orang melarikan diri menuju perkebunan sawit.
David mengungkapkan dari keterangan FAZ, polisi melihat ada yang janggal. Ditambah lagi, saat kejadian pelaku sedang piket malam di Ponpes tersebut pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami melihat ada kejanggalan sehingga melakukan pendalaman. Saksi yang melihat peristiwa itu pertama kali, justru itulah kami duga sebagai ABH yakni FAZ (17) yang juga santri di Ponpes itu,
" kata David. Peristiwa itu terjadi di ruang kamar Masjid Pondok Pesantren An Nur, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai dan korbannya Adab Auli Rizki (19).
Kemudian, itulah yang mengundang saksi untuk melihat ke dalam masjid dan ternyata ada kamar marbot masjid sebagai tempat istirahat terbakar. Kemudian, saksi meminta tolong kepada santri lainnya, sehingga mendobrak pintu dan menyelamatkan korban.
"Itulah cerita yang dibangun diawal oleh saksi. Namun setelah kita melakukan pendalaman, tidak seperti itu kejadiannya," ujar David.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap FAZ, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Beberapa hari sebelumnya, santri itu meminta tolong kepada santri junior untuk membeli Pertalite.
Selanjutnya, FZA sedang piket jaga malam dan melihat korban sedang lengah lalu dia mengambil ambal. Lalu, menyiramkan ambal dengan pertalite dan memasukkannya ke dalam kamar dilanjutkan dengan menyulutkan dengan api.
Setelah itu, pelaku menyampaikan kepada santri yang juga sedang jaga malam, bahwa seolah-olah ada orang yang lari keperkebunan seperti cerita yang dimanipulasi olehnya.
"Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Inisial saksi FAZ," tutur David. Kini, FAZ sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini dan ditahan. Sedangkan, korban mengalami luka berat bakar capai 80 persen dan menjalani perawatan di RUSP H Adam Malik, Kota Medan.