Jawa Tengah, 6 Tahanan Polres Tegal Kabur! melarikan diri dari selnya
Enam orang tahanan Polres Tegal, Jawa Tengah, melarikan diri dari selnya. Mereka kabur dengan cara membuat terowongan di dalam ruang tahanan.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, enam tahanan ini kabur pada Jumat (25/10) dini hari.
"Memang betul, enam tahanan melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres," terang Indra Waspada kepada wartawan di kantornya, Kecamatan Tegal Barat, Jumat sore (25/10/2024).
Indra Waspada menerangkan enam tahanan yang melarikan diri masing-masing :
1. Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
2. Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
3. Abdul Jalil bin Dasuki, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
4. Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan
5. Wawan S als Unyil bin Suharyanto, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan
6. Tri Budoyo bin Trimo, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
Para tahanan ini melarikan diri secara bertahap. Mereka menggali lantai ruang tahanan hingga membentuk terowongan yang terhubung sampai ke rumah warga yang bersebelahan dengan Mapolres Tegal.
"Secara bertahap melarikan diri sebanyak enam tahanan. Melarikan diri melalui posisi sebelah kanan memasuki kawasan rumah penduduk yang tetangga Polres," ujar Indra Waspada.
Lebih rinci dikatakan, enam tahanan ini kabur mulai pukul 01.00-02.03 WIB. Enam tahanan itu kabur dari sel tahanan 2 Rutan Bratawirya Polres Tegal dengan jalan membuat lubang di dalam tanah menggunakan alat khusus.
Selain melakukan pengejaran, lanjut Indra Waspada, para petugas jaga tahanan juga diperiksa oleh Propam. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap kasus pelarian tahanan tersebut.
"Tugas kita dalam rangka proses pemeriksaan bagi Propam petugas yang semalam jaga. Ini dalam rangka memastikan petugas kita yang bagian pengamanan tahapan tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Propam. Selanjutnya kami jajaran Polres Tegal sedang berupaya melakukan pengejaran penangkapan kembali enam tahanan tersebut. Kami sudah koordinasi dengan Polda (Jawa Tengah) untuk memberikan enam tahanan sebagai DPO, termasuk menyebarkan kepada masyarakat agar melihat ciri ciri tersebut agar melapor ke polisi," beber Indra.