Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah menjadi salah satu pejabat yang ditangkap.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Ahad, 24 November 2024, pukul 14.32 WIB. Ia tiba dengan mengenakan topi dan masker wajah berwarna putih, serta kemeja lengan panjang dan celana hitam juga handbag.
Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Rohidin masuk ke gedung komisi antirasuah didampingi oleh satu polisi dan satu pegawai keamanan KPK. Pada saat memasuki ruangan, sang gubernur menyempatkan untuk membalas sapaan awak media.
Sesuai informasi yang diterima, tujuh tersangka lainnya, masuk ke gedung KPK melalui pintu lain. Total, ada delapan tersangka yang dibawa ke kantor komisi antirasuah.
Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November. Dari kegiatan ini, KPK menangkap tujuh orang. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa mengungkap identitas.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Tessa dalam keterangan resmi, Ahad, 24 November 2024.
Selain menangkap 7 orang, penyidik turut menyita sejumlah uang, yang sampai saat ini jumlahnya masih dihitung. "Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," ujarnya.
Menurut informasi yang diperoleh Tempo dari seorang pejabat KPK, dari ketujuh orang yang ditangkap, salah satunya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.