Ditangkap Satu Orang terkait Penemuan Pria Tewas di Penjaringan
Kepolisian Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang pria tanpa identitas di wilayah RT 07/RW 01, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 2 Oktober 2024 malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi pada Kamis, 3 Oktober 2024. “Saat ini, kami telah mengamankan satu orang terkait kasus ini,” ujarnya.
Namun, dia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian. “Kasus ini merupakan hasil percekcokan antara dua orang, sehingga terjadilah penganiayaan,”
Dari informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, kejadian tragis ini bermula ketika seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan salah satu warung di RT 07/RW 01, Kamal Muara. Penemuan mayat tersebut mengemparkan warga setempat. Ria (36), pemilik warung, mengatakan pria tersebut sudah paruh baya. “Dia terlihat sudah berusia paruh baya, mungkin sekitar 50 tahun. Saya kaget saat menemukan dia dalam keadaan seperti itu,” katanya saat diwawancarai awak media.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan mencari kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini