Buntut Kontroversi Akun Fufufafa, MPR Berpotensi Diskualifikasi Gibran dari Pelantikan Wapres,
Kontroversi akun Fufufafa yang kerap menyerang presiden terpilih Prabowo Subianto berbuntut panjang. Akibat hebohnya masalah itu, MPR digadang-gadang berpotensi mendiskualifikasi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dari pelantikan Cawapres.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus SH, pada Minggu (15/9/2024).
Petrus mengatakan jika akun Fufufafa terbukti milik Gibran, maka ia terancam batal dilantik menjadi Wakil Presiden RI oleh MPR.
Terlebih kontroversi yang menyeret nama Gibran itu juga terkesan dibiarkan hingga memicu krisis kepercayaan pada publik.
"Akun Fufufafa sudah menjadi viral di medsos karena disebut-sebut milik Gibran. Tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegakan hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan politik, terutama pada aspek tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Petrus Selestinus dalam keterangannya.
Petrus menilai, jika konten di akun Fufufafa bermuatan tindak pidana melanggar UU tentang ITE, maka siapapun pemiliknya wajib dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
Oleh karena itu, Petrus menyebut bahwa MPR sebagai tertinggi negara bisa memberikan penilaian terakhir mengenai kelayakan capres dan cawapres saat pelantikan.
Bahkan menurutnya MPR bisa mendiskualifikasi Gibran dari pelantikan cawapres pada 20 Oktober 2024 mendatang karena kontroversi Fufufafa.
Ditambah, publik juga mulai menuntut MPR untuk tidak melantik Gibran sebagai cawapres.