ANING KASUS PEMBUNUHAN BOCAH 8 TAHUN DI BOLTIM SULUT DI VONIS HUKUMAN MATI
Kasus pembunuhan bocah berinisial TAM (8) di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada awal tahun 2024 hampir menemui akhir. Terdakwa pembunuhan, Arnita Mamonto alias Aning, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu
Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut Divonis Hukuman Mati".