6 Orang Gangster Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Semarang Ditangkap!
Polisi akhirnya berhasil menangkap enam pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa bernama Muhammad Tirza Nugroho di Jalan Kelud, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (17/9) dini hari.
Para pelaku berasal dari dua kelompok berbeda yang diduga akan melakukan tawuran."Pelaku diamankan dari beberapa lokasi berbeda, termasuk yang sempat kabur ke luar daerah," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Kamis (19/9/2024).
Identitas para pelaku masing-masing RS (23), BRP (21) dan RPP (20), RHP (22), BAS (22), serta IBT (17) yang semuanya merupakan warga Semarang.
Mahasiswa Udinus Semarang itu diduga menjadi korban salah sasaran dari dua kelompok gangster yang akan tawuran.
Dari berbagai pengungkapan kasus tawuran antargangster yang diungkap kepolisian, ia menyebut hal tersebut sebagai kenakalan remaja yang menjurus pada kriminalitas.
Oleh karena itu, Kapolrestabes memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut akan ditindak tegas.
Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Adapun pelaku lain dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.